Kemendiknas
pada tahun 2013 menerbitkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum
2013, sessuai dengan tahun berlakunya kurikulum. Banyak kalangan menilai
peluncuran kurikulum ini berbau Politis, maklum mendekati tahun 2014,
yang bagi sebagian pengamat politik disebut tahun politik. Benarkah?
Adalah
sah sah saja setiap orang berpendapat. Bahwa ini menunjukkan
keberhasilan Kabinet Persatuan jilid II, Bahwa pak Menteri ingin
dikenang sebagai orang yg berjasa dalam pendidikan atau apalah pandangan
orang termasuk anda. Sah saja. Tapi benarkah seperti itu?
Mari berbaik sangka.
Perubahan
adalah keniscayaan. Siapa yang tidak mau berubah akan tergilas jaman.
Menurut para pakar ( siapa ya.........., lupa) kurikulum mesti berubah
setiap sepuluh tahun sekali.Kurikulum yang kita pakai adalah produk
tahun 2004 yang dikenal sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang berlaku efektif tahun 2006. Artinya kurikulum kita telah
menginjak umur sembilan tahun. Perlukah berubah?
Menyadari
pesatnya perkembangan jaman disertai kebutuhan akan inovasi-inovasi
pendidikan guna menghadapi tantangan kehidupan maka rasanya memang
kurikulum kita perlu berubah. Paradigma pendidikan perlu
berubah.Pendidikan untuk menyiapkan generasi muda yang mandiri perlu
dibekali ketrampilan, pola pikir dan mental yang sesuai tuntutan jaman
bukan sekedar pandai secara intelektual.
