Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu.
Dari
sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik.
Mengapa kurikulum dikembangkan?Ada beberapa alasan mengapa kurikulum dikembangkan:
1. Tantangan Internal
a. Kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu
8 standar pendidikan, terutama SKL, standar isi, standar proses, dan standar penilaian; yang harus
disesuaikan dengan tantangan dan kebutuhan pendidikan;b. Pertumbuhan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif (15 s.d. 60
tahun) akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 sebesar 70% dari jumlah penduduk
Indonesia. Pemberdayaan SDM usia produktif menjadi hal yang mendesak dan urgen untuk
diupayakan peningkatan kompetensi dan skillnya, transformasi ini hanya dapat dilakukan melalui
pendidikan
2. Tantangan Eksternal
a. Arus globalisasi dunia yang tidak dapat dibendung dan berkembangnya isu lingkungan hidup dan
kemajuan teknologi dan informasi;
b. Diberlakukanya zona peragangan bebas (WTO, AFTA, APEC) yang mengharuskan setiap negara
membuka pasar perdangannya tanpa proteksi, hal ini dapat dibayangkan produk-produk luar
negeri akan membanjiri pasar domestik, jika tidak disiapakan SDM yang kompetitif , kita akan
menjadi penonton di rumah sendiri.
c. Rendahnya prestasi pelajar Indonesia dalam bidang matematika dan saint dalam ajang (PISA dan
TIMSS)
Jadi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kurikulum, yang dikembangkan
dengan berbasis pada kompetensi sangat
diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi:
(1) manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan
(3) warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Untuk mencapai harapan tersebut perlu penyempurnaan pola pikir pembelajaran antara lain:1. Pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik;
2. Pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif;
3. Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring;
4. Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif;
5. Pola belajar sendiri menjadi belajar berkelompok(berbasis tim);
6. Pola pembelajaran alat tunggal menjadi berbasis multimedia;
7. Pola pembelajaran berbasis masal menjadi kebutuhan pelanggan (user);
8. Pola pembelajaran ilmu tunggal (monodiscipline) menjadi multidiscipline;
9. Pola pembelajaran pasif menjadi kritis.
Untuk itu kurikulum 2013 menjadi oase dalam upaya peningkatan kompetensi dan skill peserta didik.
Sukses..........................................................
By: Cak hadak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar